Habib Bahar Bakal Berhadapan dengan 12 Jaksa Senior di Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong

- 21 Februari 2022, 19:02 WIB
Habib Bahar atau Bahar bin Smith./RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/
Habib Bahar atau Bahar bin Smith./RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/ /

GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith atau Bahar Bin Smith akan berhadapan dengan 12 jaksa senior di sidang kasus penyebaran berita bohong.

Persidangan kasus penyebaran berita bohong itu akan digelar dalam waktu dekat.

Sebanyak 12 jaksa senior sudah disiapkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk mengadili Bahar.

"Di P16 tersebut ada sekitar 12 orang jaksa," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding Gara-gara Herry Wirawan 'Cuma' Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dodi menyebut berkas perkara kasus itu sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jabar ke Kejati Jabar beberapa waktu lalu.

Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar saat ini tengah menyusun berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan.

"Kami berharap bisa secepatnya karena memang harus menyiapkan segala sesuatunya baik dakwaan kemudian administrasi tentunya apabila telah dilimpahkan atau sudah dilimpahkan nantinya data infokan kepada rekan-rekan," jelasnya.

Dodi kembali menegaskan, pihak Kejati Jabar akan menyiapkan jaksa-jaksa senior untuk berhadapan dengan Habib Bahar.
Beberapa Jaksa yang disiapkan juga pernah mengadili Bahar di Pengadilan untuk perkara lain.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x