GALAMEDIA - Ketua DPP KNPI Haris Pertama menegaskan dirinya akan tetap menghadiri sidang kasus ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Padahal sebelumnya, Haris Pertama baru saja mengalami kejadian penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Saya tetap akan hadiri sidang di Pengadilan Jakarta pusat pada hari ini jam 10.00 wib dalam kasus SARA yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean," kata Haris Pertama lewat cuitan Twitternya Selasa, 22 Februari 2022.
Seperti diketahui, Haris Pertama adalah pelapor dalam kasus SARA Ferdinand Hutahaean yang mencuat beberapa waktu yang lalu.
Terkait insiden penyerangan yang menimpa dirinya, Haris juga mengungkap bahwa dirinya kini dalam keadaan baik-baik saja.
"Alhamdulillah nyawa saya terselamatkan, Allah SWT masih melindungi saya dari serangan sekelompok orang yang ingin menghabisi nyawa saya," cuitnya.
Baca Juga: Tak Hadir di STadion, Persipura Terancam Pengurangan 9 Poin dan Denda Rp1 Miliar
Dikatakannya bahwa sekelompok orang yang melakukan penyerangan kepadanya sempat mengeluarkan kata 'bunuh' dan 'mati'.