Khairullah: Kami Benar-Benar Kecewa dengan Menag!

- 25 Februari 2022, 17:53 WIB
Ketua DPD PKS Kota Bandung, Khairullah.
Ketua DPD PKS Kota Bandung, Khairullah. /

GALAMEDIA - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. Pasalnya, selain mengeluarkan peraturan tentang batas maksimal volume azan, Yaqut juga memberikan statement kontroversial.

Dalam sebuah sesi wawancara, ia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

“Sederhananya kalau kita hidup di dalam kompleks, misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua lalu menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu tidak? Artinya apapun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” ucap Menag.

Merespon statement tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bandung, Khairullah menyayangkan pernyataan Menag yang menyebutkan jika riuhnya azan dibandingkan dengan gonggongan anjing.

"Kami meminta klarifikasi dari Kementerian Agama atas pernyataan tersebut. Ini benar-benar bentuk penghinaan bagi agama," tegas Khairullah.

Baca Juga: Usulan Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, NasDem: Menghancurkan Demokrasi

Padahal, jelas Khairullah, azan itu bukan hanya penanda waktu salat, tapi maknanya lebih dalam.

"Azan itu berisi seruan2 paling mulia yg mengingatkan manusia akan tujuan utama penciptaannya; yaitu beribadah kepada Allah, tidak pantas sama sekali jika disandingkan dengan gonggongan," ungkapnya.

Khairullah juga mendesak agar Menag menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversial tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x