Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan : Jasa Raharja Jamin Santunan Bagi Korban

- 25 Februari 2022, 22:21 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono./
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono./ /

GALAMEDIA - Jasa Raharja menjamin santunan kepada 6 orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli, yang mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk.

Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut, dihantam gelombang setinggi 5 meter sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.

"Seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 d Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," ungkap Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono dalam keterangan pers, Kamis, 25 Februari 2022. 

Menurutnya santunan tersebut, sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Baca Juga: 9 Doa Pendek yang Perempuan Wajib Tahu! Diantaranya Untuk Move On dan Sakit Hati

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

"Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan hari ini, Kamis (24 Februari), seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya," jelasnya.

Rivan menerangkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait, seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x