GALAMEDIA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) kompak mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengusulkan Pemilu 2024 diundur karena beberapa hal.
Di antaranya, karena situasi pandemi Covid-19 yang belum usai hingga menurut survei, rakyat puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi usulan tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa Jokowi selalu tunduk pada keputusan politik.
“Kalau Presiden itu kan pelaksana tugas dari suatu keputusan politik, regulasi yang ada, apa yang diperintahkan UU, apa yang menjadi keputusan politik orang bernegara pasti Presiden akan tunduk dan taat,” ujarnya pada wartawan Jumat, 25 Februari 2022.
Ngabalin berpendapat, DPR dan pimpinan sebuah partai politik (parpol) adalah para negarawan. Sehingga, mereka diyakini memiliki cara pandang melihat segala permasalahan bangsa dan negara.
“Bagi Jokowi dan pemerintah itu kalau dalam Qur’an itu sami’na wa ato’na (dengar dan taat) terhadap keputusan-keputusan politik, keputusan-keputusan sipil, keputusan-keputusan yang diambil oleh para negarawan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ngabalin mengatakan usul itu bisa diikuti sepanjang mendatangkan kemaslahatan bangsa dan negara serta rakyat.