Ada Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Hamdan Zoelva: Cari Masalah, Menguras Energi

- 27 Februari 2022, 08:48 WIB
Ada Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Hamdan Zoelva: Cari Masalah, Menguras Energi
Ada Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Hamdan Zoelva: Cari Masalah, Menguras Energi /Adi Suprayitno/ARAHKATA

GALAMEDIA - Sejumlah elit partai politik melayangkan wacana Pemilu 2024 ditunda.

Salah satu tokoh partai politik yang mengajukan wacana Pemilu 2024 ditunda adalah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Hamdan Zoelva menilai wacana Pemilu 2024 dapat merampas hak rakyat.

Hamdan Zoelva menjelaskan dalam Pasal 22E UUD 1945 dijelaskan bahwa Pemilu dilaksanakan sekali dalam 5 tahun.

Baca Juga: Terus Gempur Ukraina, Rusia Terancam 'Kiamat' Keuangan

"Bahkan dapat dikatakan merampas hak rakyat memilih pemimpinnya 5 tahun sekali. Tapi kakau dipaksakan dan kekuatan mayoritas MPR setuju, siapa yang dapat menghambat. Putusan MPR formal sah dan konstitusional. Soal legitimasi rakyat urusan lain," cuitnya di Twitter @hamdanzoelva, dikutip Galamedia, Minggu 27 Februari 2022.

Namun lanjut Hamdan Zoelva, bila wacana Pemilu 2024 benar dilaksanakan, maka ia balik bertanya siapa yang akan menjabat sebagai Presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Namun masalah selanjutnya jika pemilu ditunda untuk 1-2 tahun, siapa yang jadi presiden, anggota kabinet (Menteri), dan anggota DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia, karena masa jabatan mereka semua berakhir pada September 2024," tuturnya.

Baca Juga: Fadli Zon: Saya Setuju, Hanya Pak Jokowi yang Bisa Menengahi Perang Rusia-Ukraina

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x