PSI Dukung Jabatan 3 Periode, Politisi Partai Demokrat: Jangan Bawa-bawa SBY, Patuhi Konstitusi!

- 2 Maret 2022, 22:35 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 /Instagram @DeaTunggaesti /

 

GALAMEDIA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penundaan pemilu yang digaungkan oleh sejumlah petinggi partai politik, tetapi mendukung jabatan 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Awalnya Sekjen PSI Dea Tunggaesti tegas menolak Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, alasan penundaan pemilu karena situasi pandemi, tidaklah urgen.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti, Rabu, 3 Februari 2022.

Meski begitu, Dea menambahkan, bila partai-partai di DPR melihat adanya aspirasi kuat dari rakyat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi 3 periode, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD RI.

Baca Juga: Mobile Banking BCA Error? Ini Solusinya

Hal ini, terang Dea, memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal menjadi 3 periode.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.

Dea menginginkan Jokowi memimpin kembali Indonesia. "Namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.

Terkait hal itu, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik berang karena PSI membawa-bawa nama SBY.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x