Bentrok Warga di Wawonii, JATAM Tuding PT GKP Serobot Lahan dan Manfaatkan Warga Pro Tambang

- 4 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang /Pixabay/RitaE

GALAMEDIA - Bentrokan antar warga terjadi di Desa Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 3 Maret 2022.

Video yang merekam peristiwa bentrokan terkait pembukaan lahan tambang itu viral di media sosial, khususnya Twitter dan Instagram hingga hari ini Jumat, 4 Maret 2022.

Sejumlah ibu melakukan protes dengan cara membuka pakaian sebagai bentuk penolakan.

Baca Juga: Unggah Foto Sedih Bercaption Jangan Panggil Aku King di Instagramnya, Nassar Bikin Netizen Cemas dan Penasaran

"Para petani perempuan Wawonii berusaha menghadang alat berat. Warga yang mempertahankan tanah justru diintimidasi dan jatuh pingsan," tulis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam keterangan resminya seperti dikutip Galamedia.

Berdasarkan keterangan resmi  JATAM, bentrokan yang terjadi di Wawonii diduga dipicu langkah PT GKP.

Menurut laporan JATAM, PT GKP berniat menyerobot lahan warga di Desa Roko-Roko Raya, Wanonii untuk kepentingan pembukaan lahan tambang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2022: Al-Andin Sedih, Balon Biru dalam Bahaya Gegara Tak Menangis Saat Lahir

Merujuk catatan JATAM, PT GKP merupakan anak perusahaan Harita Group. Harita Group sendiri bergerak di sektor sumber daya alam di Indonesia.

PT GKP menyatakan izin operasi mereka telah dihentikan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada Februari 2022 lalu.

"Keberadaan PT GKP diduga ilegal, tetapi mereka tetap menyerobot lahan warga," tuding JATAM.

Baca Juga: Kesulitan Mengembangkan Usaha? Yuk Bergabung dengan Rumah BUMN Bandung

Masih melansir keterangan resmi JATAM, bentrokan warga pada Kamis 3 Maret 2022 merupakan kali kelima PT GKP diduga berupaya mengambil alih lahan warga yang kontra terhadap pertambangan.

Tudingan JATAM berlanjut pada isu bahwa PT GKP memanfaatkan warga yang pro pertambangan untuk dibukanya lahan pertambangan di Wawonii.

Kendati demikian tudingan JATAM belum dikonfirmasi ataupun mendapat klarifikasi dari PT GKP atapun Harita Group sehingga belum didapat kepastiannya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x