Aset Indra Kenz Segera Disita, Polisi Sudah Berkirim Surat ke BPN dan PPATK

- 4 Maret 2022, 17:01 WIB
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah /Instagram @indrakenz/

GALAMEDIA - Sejumlah aset milik Indra Kenz akan segera disita polisi.

Kabar terbaru, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirim surat penyitaan kepada BPN dan PPATK untuk segera menyita aset Indra Kenz.

Beberapa aset Indra Kenz yang akan segera disita polisi di antaranya mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, hingga rumah yang berada di Medan.

"Terkait kasus IK (Indra Kenz) untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 4 Maret 2022 dikutip Galamedia dari PMJ News.

Baca Juga: Arief Muhammad dan Fadly Faisal Berdebat, Heboh Perkara Makan Nasi Padang Pakai Tangan atau Sendok

Selain menyita aset, polisi juga sebelumnya telah memblokir 4 rekening milik Indra Kenz.

"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," papara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Baca Juga: Tidak Tanggung-Tanggung, Atta Halilintar Sembelih 222 Kg Kambing untuk Dibagikan di Aqiqah Baby Ameena

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x