Berikut 21 Nama-nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Akan Diseleksi Oleh Presiden Jokowi

- 7 Maret 2022, 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo/PMJ.
Presiden Joko Widodo/PMJ. /

GALAMEDIA - 21 nama-nama calon Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden Jokowi.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan disaring oleh Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel (Panitia Seleksi) OJK, Sri Mulyani melakukan pendalaman mengenai visi-misi dan pengamanan terhadap OJK.

"Berdasarkan wawancara, pansel (Panitia Seleksi) melakukan pendalaman mengenai visi-misi dan pemahaman terhadap masalah-masalah dan tantangan menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan," jelas Sri Mulyani, seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Senin, 7 Maret 2022.

Menurutnya, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah diserahkan kepada Jokowi tersebut akan melalui tahapan serangkaian seleksi yang dimulai dengan pendaftaran pada 7 Januari kemarin secara elektronik.

Baca Juga: Resep Bika Ambon Khas Medan yang Bersarang dan Legit

Kemudian selanjutnya, tahap pertama meliputi administrasi yang berlangsung pada 31 Januari kemarin, kemudian tahap kedua mencakup penilaian dan pemberian masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak dan makalah para calon tersebut.

Pada tahap ketiga, seleksi berupa assesment dan pemeriksaan kesehatan. Seleksi keempat adalah afirmasi dan wawancara.

Pada tahap ini juga, pansel melakukan pendalaman mengenai kualitas kepemimpinan para calon anggota, integritas, dan kemampuan mereka untuk bekerja sama secara tim.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x