Giring ke Anies Baswedan: Kami Cuma Ingin Bapak Kerja Aja

- 9 Maret 2022, 12:32 WIB
Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terseret ke dalam permasalahan terkait lenyapnya akun Instagram Ketua Umum PSI, Giring Ganesha
Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terseret ke dalam permasalahan terkait lenyapnya akun Instagram Ketua Umum PSI, Giring Ganesha /

GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha kembali menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan banding atas putusan PTUN soal pengerukan Kali Mampang.

Sindiran Giring ini menanggapi banyaknya pihak termasuk warga Jakarta yang menyayangkan Anies Baswedan menempuh banding.

Menurut Giring, warga termasuk dirinya hanya ingin melihat Anies bekerja terkait putusan PTUN yang meminta agar Gubernur mengeruk Kali Mampang guna pencegahan banjir.

Baca Juga: Profil Hilman Hariwijaya, Penulis Lupus yang Meninggal Dunia Hari Ini

"Kami cuma mau bapak kerja aja... itu aja kok,' cuit Giring di Twitternya @Giring_Ganesha dikutip Galamedia Rabu, 9 Maret 2022.

Sebelumnya, Tim Advokasi Solidaritas Korban Banjir melalui kuasa hukumnya Francine Widjojo menyayangkan langkah Anies mengajukan banding atas putusan PTUN.

Dia menyebut bawah langkah Anies itu seolah tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemprov DKI selama ini belum serius.

Baca Juga: Ngeri! Inilah Makanan Penyebab Darah Kental Kata dr. Zaidul Akbar, Mulai Sekarang Stop Konsumsi

"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta," katanya dalam keterangan resmi.

Sementara itu, melansir laman resmi PTUN DKI Jakarta, Anies telah resmi mengajukan banding atas putusan tersebut pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Tanggal Permohonan: Selasa, 8 Maret 2022; Pemohon: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis dalam situs PTUN Jakarta.

Juru bicara PSI, Sigit Widodo pun sebelumnya telah menyoroti ihwal keputusan Anies tersebut.

Baca Juga: 7 Tips Membenahi Ruangan dan Barang-barang Anda, Nomor Tiga Bisa Memupuk Jiwa Sosial

"Sayang sekali, Pak @aniesbaswedan memilih mengajukan banding pada vonis PTUN yang memerintahkan Gubernur DKI Jakarta melakukan normalisasi sungai untuk pencegahan banjir," cuit Sigit Widodo lewat akun Twitter @sigitwid.

"Sesulit itukah bekerja untuk rakyat, pak?" pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x