Terobsesi Video Porno, Remaja di Sumedang Cabuli 5 Bocil

- 10 Maret 2022, 16:42 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus pencabulan./Ade Hadeli/Galamedia/
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus pencabulan./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan MF (13) terhadap 5 bocil alias bocah cilik laki-laki berinisial YJ (6) MA (5) , AI (8) MI (8), FZR (8).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula adanya pengaduan dari salah satu orang tua korban, kepada petugas penyuluhan dari DPPKBP3A disalah satu Desa di Sumedang, pada 26 Februari 2022.

Pengaduan itu langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan polisi.

"Atas dasar laporan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Kapolres, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Sekelas Mahkamah Agung 'Sunat' Hukuman Edhy Prabowo, Guntur Romli: Mencederai Keadilan!

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu, karena terobosan melihat video porno yang didapat dari WhatsApp Grup.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah jadi korban pencabulan, saat usia 6 tahun.

"Kemudian pelaku ini, jika hasratnya membantah, segera memanggil para korbannya, dengan diiming-imingi main game, di rumahnya. Perbuatan itu sudah dilakukan sejak awal 2021, akhir 2021 dan awal 2022," ungkapnya.

Karena baik pelaku maupun korban masih di bawah umur, maka terhadap mereka dilakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x