Mengejutkan! Ini Status dan Jabatan Dokter Sunardi di Jaringan Terorisme yang Bernama Jemaah Islamiyah

- 11 Maret 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi./Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari
Ilustrasi./Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari /

GALAMEDIA - Dokter Sunardi tewas ditembak tim Densus 88 saat mencoba kabur menggunakan mobilnya.

Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika dokter Sunardi yang statusnya sudah menjadi tersangka itu itu memang akan dilakukan penangkapan.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa status tersangka SU (dokter Sunardi) sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi status saudara SU adalah tersangka," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Cantik Bak Bidadari, Potret Teranyar Prilly Latuconsina Bikin Warganet Klepek-klepek

Selain itu, Ramadhan juga membeberkan sejumlah fakta terkait keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris di Tanah Air. Menurutnya, dokter Sunardi merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Tersangka pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Amir Ahmar Society Indonesia (HASI).

"Hilal Amir Society ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang tugasnya adalah merekrut mendanai dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah," lanjut Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Presidensi G20, Jabar Gelar Konferensi Internasional Ekonomi Kreatif CONNECTI:CITY

"Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x