Menjelang Ramadhan, Kementerian Agama Bentuk Tim Khusus Pengelolaan Zakat

- 11 Maret 2022, 21:46 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. / /Kemenag//

GALAMEDIA - Menjelang bulan Ramadhan 2022, Kementerian Agama segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengelolaan zakat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebelum memasuki bulan Ramadhan 2022, Kementerian Agama menggandeng Badan Amil Zalat Nasional (Baznas) membentuk tim khusus pengelolaan zakat.

Pada bulan Ramadhan 2022 ini, Kementerian Agama berharap sinergi dengan Baznas bisa membangun ekosistem pengelolaan zakat yang lebih baik.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Status dan Jabatan Dokter Sunardi di Jaringan Terorisme yang Bernama Jemaah Islamiyah

"Baiknya memang Kemenag dan Baznas membuat tim khusus untuk menemukan masalah yang selama ini menjadi penghambat dalam pengelolaan zakat," kata Menteri Agama Yaqut seperti dilansir Galamedia dari Antara pada Jumat, 11 Maret 2022.

Menteri Agama Yaqut menyatakan, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki potensi zakat yang besar dalam upaya penguatan ekonomi umat.

Oleh karena itu, menurut Menteri Agama Yaqut, sangat disayangkan jika pengelolaan zakat belum optimal.

Dikatakan Menteri Agama Yaqut, salah satu masalah yang terjadi saat ini adalah kurangnya pemahaman publik terkait zakat yang merupakan ibadah wajib. Sehingga masih banyak masyarakat yang masih menyamakan infak dan sedekah dengan zakat.

Maka dari itu perlu adanya sosialisasi bersama secara masif agar pemahaman keliru terkait zakat tersebut berubah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x