Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

- 13 Maret 2022, 13:08 WIB
Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi
Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi /Instagram/gusyaqut/

GALAMEDIA – Ustadz Felix Siauw mengomentari perubahan logo Halal yang baru diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti diketahui, logo Halal yang semula berwarna hijau kini diganti menjadi warna ungu lengkap dengan tulisan 'Halal Indonesia'.

Penetapan logo Halal terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tentang logo Halal baru ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Dalam aturannya, logo ini mulai berlaku secara efektif terhitung sejak 1 Maret 2022 lalu.

Ustadz Felix Siauw lantas menilai logo Halal terbaru cenderung bersifat politis ketimbang fungsinya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ini Bocoran Kemenhub Soal Mudik Lebaran 2022

Hal itu disampaikan Ustadz Felix Siauw melalui Instagram pribadinya sembari mengunggah logo Halal baru dan yang lama.

“Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi,” ujarnya melalui akun Instagram @felix.siauw dilansir pada Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Singgung Logo Halal Terbaru? Rocky Gerung: Logo Udik, Hasil Kualitas Kepala yang Udik

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x