Logo Halal MUI Berubah, Hindari Polemik Wakil DPRI RI Minta Kementerian Agama Gencar Sosialisasi

- 14 Maret 2022, 15:15 WIB
Logo Halal di Indonesia yang baru.
Logo Halal di Indonesia yang baru. /Dokumen Kemenag  

GALAMEDIA – Baru-baru ini Kementerian Agama memberikan kabar terbaru terkait perubahan logo halal yang tadinya berlogo MUI sekarang berbentuk gunungan berwarna ungu.

Melihat perubahan tersebut tentu masyarakat Indonesia ikut berkomentar, banyak yang menyukai logo lama ketimbang logo halal MUI yang baru.

Mendengar hal itu wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kemenag gencar melakukan sosialisasi tentang perubahan tersebut agar tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga: Polres Ciamis akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan yang Libatkan Pengendara Harley Davidson

“Tentunya kita minta kepada kementrian agama untuk melakukan komunikasi intens kepada pihak terkait, kemudian lakukan juga sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul polemic yang tidak perlu,” kata Sufmi Dasco Ahmad, dilansir Antara, Senin 14 Maret 2022.

Logo halal Indonesia merupakan logo yang wajib disertakan sebagai tanda kehalalan sebuah produk, aturan terbaru label halal tersebut berlaku sejak 1 Maret 2022 lalu.

Perubahan logo yang dilakukan ini juga sebagai bentuk pemindahan kewenangan penerbitan sertifikasi halal dari yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI kini diambil alih oleh Kemenag.

Baca Juga: Resep Teri Kacang Balado yang Enak, Gurih, dan Kriuk untuk Stok Sahur

Lebih lanjut Dasco juga menjelaskan jika pihak komisi VIII DPR RI akan memantau perkembangan perubahan logo tersebut secara intensif.

Dalam instagram resmi @kemenag_ri diberikan penjelasan terkait filosofi dari bentuk logo baru yang mengadaptasi nilai ke Indonesia-an baik dari bentuk hingga corak yang digunakan.

“Gunungan, berbentuk limas lancip ke atas melambangkan kehidupan manusia semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia maka manusia harus semakin mengerucut, dekat dengan pencipta,” tulis Kemenag.

Baca Juga: Dianggap Lecehkan Idol K-Pop, 5 Artis Indonesia Ini Pernah Dikecam K-Popers, Siapa Saja?

Kemudian untuk gambar surjana atau lurik, memiliki filosofi yang mirip dengan baju takwa. Selain itu, bentuk garis-garis melambangkan makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan fungsi halal Indonesia untuk memberi kepastian atau jaminan produk halal Indonesia,” imbuhnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x