Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Tuntutannya Kurang Serius

- 14 Maret 2022, 17:59 WIB
Sidang Munarman dijaga ketat aparat kepolisian.
Sidang Munarman dijaga ketat aparat kepolisian. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Jaksa Penuntut Umum atau JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuntut mantan Sekjen FPI Munarman 8 tahun penjara.

Munarman dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Munarman menilai tuntutan 8 tahun penjara yang ditujukan pada dirinya kurang serius.

Maka dari itu Munarman akan mengajukan pembelaan diri atau pledoi.

"Karena tuntutannnya kurang serius, jadi saya akan ajukan pembelaa diri," kata Munarman, Senin 14 Maret 2022, dikutip Galamedia dari ANTARA.

Baca Juga: Patung BJ Habibie Segera Dibangun di Bundaran Cibiru Bandung, Nyoman Nuarta Beri Bocoran Desainnya

Munarman dituntut 8 tahun penjara usai JPU menilai mantan Sekjen FPI itu melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan hingga pembantuan dalam aksi terorisme.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan terorisme ini Munarman disebut telah melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca Juga: Kopassus Gelar Serbuan Vaksinasi Ketiga Booster, Danjen Koppasus: Tadi Ada Masyarakat Baru Pertama Kali

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x