Bejat! Duda Tua Cabuli Anak Pacarnya Selama Bertahun-tahun, Ancamannya Seperti Ini

- 14 Maret 2022, 20:14 WIB
Metumbu Halawa (43), pria asal Nias Selatan diamankan jajaran Polres Cimahi, kerana melakukan aksi cabul terhadap anak dibawah umur./Laksi Sri Sundari/Galamedia
Metumbu Halawa (43), pria asal Nias Selatan diamankan jajaran Polres Cimahi, kerana melakukan aksi cabul terhadap anak dibawah umur./Laksi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Bejat, apa yang dilakukan duda tua ini benar-benar tak bisa dimaafkan.

Pria berusia 43 tahun ini tega mencabuli anak pacarnya selama bertahun-tahun. Ia pun beraksi dengan mengeluarkan ancaman.

Duda tua itu bernama Metumbu Halawa, asal Nias Selatan. Ia tega mencabuli anak dari pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi pelaku sudah dilakukan kepada korban selama tiga tahun atau saat anak tersebut berusia 13 tahun.

Pelaku mengancam kepada korban jika tidak dilayani, maka ibu dan dirinya tidak akan diberikan materi untuk kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: PERSIB Cetak Sejarah, Baru Terpecahkan di Liga 1 Tahun Ini Sejak Era Ligina

Salah satu tempat yang dijadikan pelaku untuk menyalurkan birahinya terhadap korban berinisial SM (16) dilakukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Aksi bejat yang dilakukan duda tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan ibu korban, yang kemudian dipacarinya sejak tiga tahun lalu. Namun pelaku malah tergoda dengan anak pacarnya, hingga tega menyetubuhinya.

"Tersangka pacaran sama ibunya berlangsung 3 tahun lebih. Dalam proses itu selain pacaran sama ibunya, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak ibu tersebut," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x