Pantas Minyak Goreng Langka, MAKI Duga Ada Penyimpangan yang Dilakukan Eksportir

- 15 Maret 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi kelangkaan minyak diduga karena ada penyimpangan.
Ilustrasi kelangkaan minyak diduga karena ada penyimpangan. /freepik/user3802032

GALAMEDIA - Ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah diduga ada penyimpangan yang dilakukan oknum Eksportir.

Karenanya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan minyak sawit mentah tersebut Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa 15 Maret 2022, mengatakan dugaan penyimpangan mintak tersebut dilakukan oleh oknum eksportir.

Akibat penyimpangan tersebut terjadi kelangkaan dan harga minyak goreng di Indonesia mahal.

Baca Juga: Bistik Lidah Sapi dengan Kuah Khas, Bisa Dijadikan Menu Munggahan Jelang Ramadhan, Ini Cara Buatnya

"Jadi saya sudah minta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi. Karena nanti merugikan juga perekonomian negara,” kata Boyamin seperti dilansirkan Antara.

Laporan adanya penyimpangan minyak tersebut telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin 14 Maret 2022.

Bahkan Laporan penyimpangan ekspor minyak tersebut langsung tercatat sebagai dokumen resmi.

Boyamin berharap, laporan penyimpangan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum memasuki Ramadhan. Hal tersebut agar berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x