Hingga Kini Kemendagri Belum Putuskan Yana Mulyana Jadi Wali Kota Definitif, Bakal Tanpa Pendamping?

- 17 Maret 2022, 18:37 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. / /Dok Pemkot Bandung


GALAMEDIA - Kota Bandung terancam tidak akan memiliki wakil wali kota. Sebab sesuai regulasi, pengajuan wakil wali kota bisa dilaksanakan bila surat penetapan wali kota definitif keluar paling lambat tanggal 20 Maret 2022.

Sementara hingga Kamis (17 Maret 2022) ini, surat penetapan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif belum diterbitkan. Hal itu diketahui Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama anggota Badan Musyawarah yang mendatangi Kementrian Dalam Negeri pada Kamis (17 Maret 2022).

Mereka datang ke Kemendagri untuk mempertanyakan kelanjutan dari surat pengumuman pengajuan usulan Wali Kota Bandung atas nama Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, serta usulan pemberhentian sebagai Wakil Wali Kota Bandung masa jabatan 2018-2023.

"Sampai saat ini belum keluar surat yang menyatakan Yana Mulyana sebagai Wali kota definitif," ujar Tedy, Kamis, 17 Maret 2022.

Saat dihubungi, Tedy dan anggota dewan lainnya baru tiba di Kota Bandung. Di Kemendagri, Tedy dan rombongan diterima oleh salah satu staf dari Direktorat Produk Hukum Daerah. Dari pertemuan itu, diketahui bila surat yang menyatakan Yana Mulyana sebagai Wali kota definitif belum keluar.

Baca Juga: Ini Dua Dosa yang Tak Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Syaban, Segera Taubat Sebelum Terlambat

"Tadi kami berharap surat sudah keluar, tapi belum ada informasi. Padahal, datelinenya 20 Maret. Kalau sampai 20 Maret tidak ada, proses selanjutnya tidak bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Proses selanjutnya yang dimaksud adalah pengusulan dan pengajuan wakil Wali kota. Namun bila hingga Jumat (18 Maret) ini surat penetapan wali kota definitif tidak keluar, maka untuk pengusulan wakil wali kota tidak bisa ditempuh. Mengingat tanggal 19 dan 20 Maret merupakan akhir pekan atau hari libur kerja.

"Secara aturan, lebih dari 20 Maret (surat tidak keluar, red) tidak ada wakil," ungkapnya.

Tedy mengaku sangat kecewa karena proses dan tahapan sampai pengusulan penetapan wali kota definitif sudah dilakukan DPRD Kota Bandung. "Tentunya kecewa atuh. Kita masih mendesak, mudah-mudahan besok (hari ini, red) bisa keluar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x