Vokalis Band Sisitipsi Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 17 Maret 2022, 21:39 WIB
 Fauzan Lubis, Vokalis Band Sisitipsi.
Fauzan Lubis, Vokalis Band Sisitipsi. /Instagram Fauzan Lubis/

 

GALAMEDIA - Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan (MF) Lubis diciduk aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis, 17 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan musisi MF (29) yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Muhammad Fauzan ditangkap disebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17 Maret) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Maut Akibat DBD Bayangi Warga Garut, Begini Upaya Dinas Kesehatan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan, MF ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

Baca Juga: 3 BUMN Dibubarkan, Erick Thohir Tak Ingin Jadi Pemimpin Zalim

Danang mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan obat-obatan lainnya saat menangkap musisi MF pada Kamis (17 Maret) dini hari.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x