PPKM dan Sistem Ganjil Genap Masih Berlaku untuk Masuk Kota Bandung

- 19 Maret 2022, 11:01 WIB
PPKM dan Sitem Ganjil Genap masih berlaku.
PPKM dan Sitem Ganjil Genap masih berlaku. /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Kota Bandung masih berstatus level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan sistem ganjil genap (gage) di pintu masuk Kota Bandung.

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Sabtu 19 Maret 2022, masih menggelar ganjil genap (gage) di lima gate tol di Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan, Sabtu 19 Maret 2022, di pintu Gate Tol Pasteur mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap tetap dilakukan di GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu.

Baca Juga: Laga Panas Antara Persib vs Persebaya Hari Ini, Robert Alberts Kunci Posisi Kedua Liga 1

Adapun pelaksanaan waktu tetap seperti biasa, yakni pada hari Jumat, ganjil genap diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sedang untuk Sabtu dan Minggu, ganjil genap diberlakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Untuk gage pada pagi ini tidak berubah daripada minggu sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung komitmen dan konsisten menegakan Imendagri nomor 9 tahun 2022 yang dalam penanganan covid-19," ujar Ariek.

Masih dikatakannya, sampai saat ini Kota Bandung masih bestatus level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Enak dan Sedap, Berikut Kumpulan Resep Makanan yang Cocok Disajikan saat Ramadhan Tiba!

"Sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan Gage di lima tempat yang ada di wilayah kota Bandung termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di kota Bandung itu kita laksanakan penutupan jalan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x