GALAMEDIA - Belum lama ini PBB menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia.
Keputusan penetapan Hari Memerangi Islamophobia ini diterbitkan PBB sejak Selasa, 3 Maret 2022 lalu.
Dalam keputusan PBB, tanggal 15 Maret ditetapkan sebagai The International Day to Combat Islamophobia.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLN) MUI, Bunyan Saptomo menyampaikan apresiasi.
Bunyan menyambut baik kesepakatan yang diambil oleh PBB dalam menangani masalah diskriminasi agama yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia.
“PBB berarti mengakui adanya fakta telah terjadi peningkatan diskriminasi, intoleran dan kekerasan kepada berbagai kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” ujarnya seperti dilansir Galamedia dari laman resmi MUI pada Senin, 21 Maret 2022.
Bunyan turut memberikan apresiasi terhadap Menteri Agama (Menag) RI yang telah menyatakan dukungannya pada kesepakatan PBB ini.
Diharapkan Bunuan, MUI dan Menag bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan kesepakatan itu di Indonesia.