Surat Penetapan Yana Mulyana Jadi Wali Kota Definitif Belum Ada Kabar, Fraksi PKS Sebut Masyarakat Merugi

- 21 Maret 2022, 21:10 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /

GALAMEDIA - Surat penetapan Yana Mulyana sebagai wali Kota Bandung sampai Senin, 21 Maret 2022, belum juga terdengar kabarnya.

Berada di injury time, Fraksi PKS menilai masyarakat akan dirugikan dengan tidak adanya posisi wakil wali kota Bandung.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan, berdasarkan tanggal pelantikan maka jatuh pada tanggal 20.

Sehingga bila sampai Senin (21 Maret 2022) ini tak ada surat penetapan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif, berarti tidak ada wakil wali kota.

Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui secara persis bagaimana cara hitungannya. Karena terkadang dihitung sesuai hari kerja, maka suka ada pergeseran waktu.

"Ini tentunya yang punya hitungan persis itu mendagri, tapi posisinya sudah di injury time, " ungkapnya, Senin, 21 Maret 2022.

Menurut Iman, masyarakat akan dirugikan dengan tidak adanya posisi wakil wali kota. Pasalnya, pemerintahan di Indonesia tidak menganut sistem kerajaan yang ditentukan oleh Raja.

Baca Juga: Selebgram Bandung Essa Oemry Rangkul Donatur Berbagi dengan Anak-anak Yatim Piatu

Untuk Pemerintah Kota dipimpin wali kota dan wakil wali kota, dan dibantu staf dalam menjalankan roda pemerintahan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x