Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz, Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim!

- 22 Maret 2022, 11:57 WIB
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. /aremafc.com/

GALAMEDIA - Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ihwal pelaporan atas Juragan 99 itu telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sudah ada laporan," kata Ramadhan kepada wartawan Selasa, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Lagi Trending, Ini Lirik Lengkap Lagu Feel My Rhythm - Red Velvet

Adapun Juragan 99 dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pada UU tersebut, Juragan 99 diduga melanggar Pasal 100 ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14.

Selain itu, ia juga diduga melakukan penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Belakangan mama Gilang Widya yang kerap dijuluki crazy rich Malang ini memang menjadi sorotan terkait kepemilikan jet pribadi.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Identik Dengan Sholat Tarawih, Berikut Hukum dan Keutamaan Seseorang Yang Menjalankannya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x