Kronologi Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto

- 23 Maret 2022, 11:56 WIB
ilustrasi robot trading Farhenheit/Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap
ilustrasi robot trading Farhenheit/Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap /PMJ News/

GALAMEDIA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian melakukan penyidikan dan menetapkan Hendry sebagai tersangka.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan bahwa semula Hendry dipanggil oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina : Rusia Akan Gunakan Senjata Nuklir Jika Terancam

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun mengatakan :  "Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,"jelasnya pada , Rabu, 23 Maret 2022.

Penangkapan Hendry ini dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," sambungnya.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Menu yang Bisa Disajikan Saat Bulan Ramadhan Cocok Untuk Anak Kostan, Praktis dan Sehat

Ia pun diperiksa oleh penyidik Bareskrim selama kurang lebih 11 jam. Dia datang pukul 12.30 WIB dan rampung diperiksa pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan tersebut, kata Ma'mun, membuat polisi menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Hendry yang diperiksa oleh polisi. Penangkapan itu kemudian berujung pada proses penahanan yang dijalani oleh tersangka hingga hari ini.

Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Bunga Zainal Ulang Tahun ke-35, Ucapkan Terimakasih Untuk Suami dan Anak-anaknya

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x