Narkoba Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun Diamankan dari Pangandaran, 5.980.000 Jiwa Terselamatkan

- 24 Maret 2022, 13:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis, 24 Maret 2022./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis, 24 Maret 2022./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Joint Operation dari Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan BNNP Provinsi Jabar berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,196 ton.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: 3 Amalan Utama di Bulan Ramadhan, Menurut Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A

"Upaya penyelundupan dilakukan oleh jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis, 24 Maret 2022.

Masih dikatakan Sigit, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Dan penyidik mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," terang Sigit.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jabar, melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut di wilayah Pangandaran.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 24 Maret 2022: Kesal Andin Marah-marah, Al Bentak Istrinya, Ponpel Kacau

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x