Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwalnya

- 28 Maret 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id
GALAMEDIA - Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka? Ini perkiraan jadwalnya.

Program Kartu Prakerja gelombang 25 diperkirakan akan segera dibuka menyusul gelombang 24 yang baru saja berakhir.

Tentu saja pembukaan Kartu Prakerja gelombang 25 sangat dinantikan oleh peserta yang belum berhasil lolos di gelombang 24 atau oleh masyarakat yang baru akan mencoba mendaftar.
 
Baca Juga: Angka Kasus Aktif Covid-19 di KBB Turun Drastis, Hengki Kuniawan Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Namun demikian, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 25 akan menunggu beberapa hari mengingat Kartu Prakerja gelombang 24 yang kini masih menunggu pengumuman.

Pembukaan setiap gelombang Kartu Prakerja biasanya akan diumumkan langsung melalui akun media sosial resmi @prakerja.go.id.

Selain itu, publik juga dapat melakukan pengecekan secara berkala informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 25 pada laman resmi ww.prakerja.go.id.
 
Baca Juga: Will Smith Tampar Chris Rock Usai Meledek Sang Istri di Panggung Oscar 2022, Arie Kriting Buat Parodinya

Situs tersebut adalah satu-satunya laman resmi terkait informasi pembukaan maupun informasi kelulusan seleksi Kartu Prakerja termasuk gelombang 25 mendatang.

Kartu Prakerja gelombang 25 sendiri diperkirakan akan dibuka pada bulan April mendatang.

Sebelum pembukaan tersebut benar-benar diumumkan, alangkah baiknya Anda yang hendak mendaftar mempersiapkan diri dari sekarang.
 
Baca Juga: Mega Korupsi di PT Posfin, Eks Manajer Didakwa Garong Duit Perusahaan Rp 51 Miliar

Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
 
Baca Juga: Warung Makan Boleh Buka Saat Puasa, Ini Syarat Tegas MUI

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Sebagai tambahan informasi, jika berkaca pada gelombang sebelumnya, pembukaan Kartu Prakera biasanya dibuka sekitar 1 - 8 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya.

Demikian informasi mengenai produksi terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 25.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x