Riuh Masyarakat Dorong 3 Periode, Jokowi: Teriakan-teriakan Seperti Itu Kan Sudah Sering Saya Dengar

- 30 Maret 2022, 18:27 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/jokowi

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, meskipun saat ini muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden di tengah masyarakat.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Presiden Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.

Pernyataan Presiden tersebut juga ditujukan untuk menanggapi riuh masyarakat yang meneriakkan tiga periode kepemimpinan Presiden Jokowi saat Presiden menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat. Wacana ini muncul baru-baru ini dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29 Maret 2022) kemarin. Dalam Silatnas Apdesi itu, turut hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Telkom Regional 3 Dukung Pembelajaran Digital di Kota Tasikmalaya

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya pada Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022 mendatang.

"Habis lebaran kami deklarasi (perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode)" kata Surta di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Surta menilai Presiden Jokowi memberi perhatian yang penuh kepada para kepala desa selama ini.

“Beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi, 3 periode, lanjutkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x