GALAMEDIA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus aturan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang masuk penerimaan prajurit TNI.
Dengan demikian, keturunan anggota PKI diperkenankan untuk mendaftar menjadi prajurit TNI.
Hal tersebut terungkap dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah pada akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam rapat tersebut sebelumnya diungkapkan soal mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.
Baca Juga: Ingin Sabot Raphinha dari Leeds United, Barcelona Berani Jor-joran
"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" tanya Andika.
Salah seorang peserta rapat, Kolonel A Dwiyanto langsung menjawab pertanyaan Panglima tersebut.
"Pelaku dari tahun 65-66," jawabnya.