GALAMEDIA - Komoditas minyak goreng sempat mengalami kelangkaan di sejumlah lokasi perdagangan di tanah air. Usai langka, produk ini kembali membanjir namun dengan harga yang berlipat-lipat dari sebelumnya.
Kapok peristiwa tersebut kembali terjadi, Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi rantai produksi dan pemasaran minyak goreng curah selama 24 jam.
"Polri bersama Memperin membentuk satgas gabungan, dimana satgas ini kami tempatkan di level pusat, produsen, dan di kantor pusat. Kami tempatkan personel, dari polisi dan dari Kemenperin, khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai rapat bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Listyo menjelaskan satgas gabungan tersebut bertugas mengawasi produksi dan memastikan para pelaku usaha itu menjalankan komitmennya untuk memproduksi minyak goreng sesuai perjanjian dengan Pemerintah.
"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian," tambahnya.
Soal penggantian tersebut, katanya, sudah ada penegasan bahwa semua pelaku usaha yang sudah terikat kontrak dengan perusahaan kelapa sawit akan mendapat subsidi.
"Oleh karena itu, tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan," jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan ada 79 produsen minyak goreng yang sudah terdaftar untuk meningkatkan produksinya hingga dua kali lipat dari kebutuhan nasional dalam situasi normal.