PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 April 2022, Berikut 20 Daerah yang Sudah Masuk Level 1

- 5 April 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Agus Somantri/GALAMEDIA/

GALAMEDIA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kembali diterapkan oleh pemerintah selama dua pekan atau hingga 18 April 2022.

Kebijakan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 20 Tahun 2022.

Yang berbeda dari PPKM kali ini adalah bertambahnya 20 daerah di wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam kategori PPKM level 1.

Baca Juga: Perankan Jidan di Assalamualaikum Calon Imam Season 2, Ini Profil Baskara Mahendra, Suami Sherina Munaf

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal yang menyatakan bahwa ada 20 daerah berada dalam kategori PPKM level 1.

"Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1," jelas Safrizal dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Sementara daerah dengan status PPKM level 2 juga mengalami kenaikan, yaitu dari 83 daerah menjadi 99 daerah.

Baca Juga: 7 Aplikasi Terbaik Penyedia Ceramah Agama Islam Terbaik di HP untuk Ketenangan Jiwa

Adapun jumlah daerah yang berada di PPKM level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah dan tidak ada daerah yang berada di level 4.

Berikut ini adalah daftar 20 daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 1:

1. Kota Sukabumi

2. Kabupaten Pangandaran

3. Kota Banjar

4. Kabupaten Cirebon

5. Kabupaten Cianjur

6. Kabupaten Ciamis

7. Kabupaten Garut

8. Kota Tegal

9. Kota Semarang

10. Kabupaten Kendal

Baca Juga: Tiga Gaya Fesyen Ala Selebgram Alifhia Fitri, Bisa Jadi Inpirasi Outfit Buka Bersama Bareng Orang Terkasih!

11. Kabupaten Banyumas

12. Kabupaten Semarang

13. Kabupaten Ponorogo

14. Kota Surabaya

15. Kota Mojokerto

16. Kabupaten Tuban

17. Kabupaten Mojokerto

18. Kabupaten Lamongan

19. Kota Pasuruan

20. Kabupaten Bojonegoro

Baca Juga: Citra Satelit Patahkan Bantahan Rusia Soal Mayat Berserakan di Ukraina

Di sisi lain, Koordinator PPKM Jawa Bali yang juga Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa kasus harian telah menurun secara signifikan.

"Kurang dari 3 bulan kasus harian menurun signifikan hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh Omicron, kasus aktif turun 83 persen dari puncak kasus yang lalu," kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Galamedia dari kanal Youtube Sekretariat Presiden RI pada Selasa, 5 April 2022.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x