Kota Cimahi Masuk Level 2, Pusat Perbelanjaan Diperbolehlan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

- 6 April 2022, 19:59 WIB
Seorang warga sedang di vaksin booster di Puskesmas Cimahi Tengah Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Senin (17/1/2022).
Seorang warga sedang di vaksin booster di Puskesmas Cimahi Tengah Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Senin (17/1/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/
GALAMEDIA - Setelah beberapa bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Kota Cimahi bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya kini masuk menjadi Level 2. 
 
Hal tersebut diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 18 April mendatang. Sehingga, Kota Cimahi kini tidak lagi mengacu kepada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.
 
"Berdasarkan Inmendagri terbaru, Kota Cimahi sudah masuk ke level 2, sebelumnya level 3," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, Rabu  6 Maret 2022.
 
 
Dengan menyandang status PPKM Level 2, aktivitas masyarakat pun ada yang dilonggarkan. Di antaranya operasional pusat perbelanjaan, perdagangan, restoran hingga kafe kini diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
 
Dikatakan Dwihadi, perubahan status PPKM dari level 3 ke level 2 salah satunya lantaran kasus Covid-19 di Kota Cimahi yang semakin melandai. Kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 di Kota Cimahi terkini menyisakan 59 orang.
 
Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, kata Dwihadi, apabila kasus Covid-19 terus melandai dan tidak ada kematian hingga enam bulan ke depan, besar kemungkinan status pandemi bisa berakhir dan berganti menjadi endemi.
 
 
"Tapi tetap berjaga-jaga, jangan sampai ada kasus baru lagi," ucap Dwihadi.
 
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, hal itu menjadi kunci utama mengingat saat ini aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan.
 
"Kami tak bisa mengendalikan masyarakat yang abai. Tapi kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, tetap pakai masker sehingga penularan bisa terputus," imbuhnya.
 
 
Pihaknya juga terus melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis 1, 2 dan 3 atau booster. Termasuk di Bulan Suci Ramadan ini tetap  melaksnakan vaksinasi Covid-19.
 
"Kita masih melaksanakan vaksin Covid-19 di bulan puasa ini," ucapnya.
 
Menurut Dwihadi, semua puskesmas melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai jam kerja. "Terkait vaksin sama pelaksanaannya seperti tahun lalu. Sedangkan untuk vaksin malam hari dilaksanakan oleh tim Polres Cimahi," katanya. ***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x