196 PPPK Guru Formasi 2021 di Garut Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

- 8 April 2022, 19:49 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan pengambilan sumpah jabatan bagi 196 PPPK Guru Formasi Tahun 2021 bertempat di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 8 April 2022.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan pengambilan sumpah jabatan bagi 196 PPPK Guru Formasi Tahun 2021 bertempat di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 8 April 2022. /

GALAMEDIA - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengambil sumpah jabatan bagi 196 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 813/Kep.340-BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Upacara pengambilan sumpah dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat 8 April 22022. Selain, Rudy juga melantik 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam Jabatan Administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan sebelumnya telah melalui proses berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai seorang guru.

"Malahan ada ibu tadi usianya 59 tahun yang menjadi guru di kampung saya di Daerah Sucinaraja, Wanaraja. Tentu kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun," ujarnya, di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Kenang Kebersamaan di Persib, Bruno Cantanhede Sulit 'Move One' dari Maung Bandung

Menurut Rudy, setelah adanya pelantikan kali ini, pihaknya juga akan melantik 1000 PPPK kembali di tahun depan dengan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

"Ini adalah proses yang diatur oleh Undang-undang semua sudah terlampaui menyisihkan teman-teman sejawat, masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas," ucapnya.

Rudy menyebutkan, jika memenuhi ketentuan, pihaknya bisa mengangkat para PPPK menjadi kepala sekolah. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada PPPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas dan gaji yang masih tidak sebanding dengan bakti seorang guru.

Rudy menuturkan, selaku Pembina Kepegawaian, pihaknya hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x