Sebelum Menaikkan Harga BBM, Puan Minta Pemerintah Stabilkan Dulu Harga Kebutuhan Pokok

- 15 April 2022, 16:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Instagram/@puanmaharaniri
Ketua DPR RI Puan Maharani./Instagram/@puanmaharaniri /

GALAMEDIA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik, lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.

Menurutnya,  rencana kenaikan yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut, akan sangat berdampak besar bagi perekonomian rakyat.

 “Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” kata Puan dikutip Galamedia dari laman DPR RI, Jumat  14 April 2022.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini

 Oleh karenanya, kata Puan, pemerintah harus cermat dan bijaksana dalam merencakan kenaikan harga energi.

“Pemerintah harus melaksanakannya secara bertahap dan bijaksana dengan memerhatikan timing yang tepat dan daya beli masyarakat. Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang Hari Raya, harga-harga energi itu dinaikkan. Itu jelas sangat memberatkan rakyat,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Dikatakannya, DPR RI memahami kondisi tingginya harga minyak dunia yang jauh di atas asumsi APBN 2022 sehingga demi menyelamatkan anggaran negara, pemerintah harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi.

Baca Juga: Buka Puasa dan Sholat Magrib di ACEH Jumat 15 April 2022 Jam Berapa Ya? Simak Jadwal Lengkapnya

“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat. Jadi, pemerintah harus berhati-hati,” kata Puan.

 Di sisi lain, kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini, pemerintah harus terus menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang sudah dianggarkan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x