GALAMEDIA - Sebuah laporan resmi yang dirilis Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menganalisa adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) salah satunya pada aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
Laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang menjadi aplikasi pelacakan Covid-19 itu melakukan pelanggaran HAM.
Sebab, PeduliLindingi disebut telah memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang.
Baca Juga: Atalia Ajak Komunitas Motor di Jawa Barat Ngabuburide Sambil Bagi Sembako dan Bantu Anak Yatim Piatu
Dikatakan bahwa PeduliLindungi merekam jutaan data penduduk dan pengambilan informasi tersebut disebut tanpa izin.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui juru bicaranya dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa PeduliLindungi justru berperan besar dalam menekan laju penularan Covid-19.
Dia menyebut tuduhan AS soal PeduliLindungi melanggar HAM sangat tidak berdasar.
Baca Juga: Lirik Peri Cintaku, Lagu Yang di Populerkan Ziva Magnolya
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," ujarnya dikutip Galamedia dari Antara Minggu, 16 April 2022.