PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp588 Miliar, Diduga Terindiksi Investasi Ilegal

- 18 April 2022, 21:43 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustivandana
Kepala PPATK Ivan Yustivandana /PMJ News

GALAMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi senilai Rp588 miliar dari 345 rekening.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan keuntungan berupa transaksi investasi yang efisien, cepat, dan mudah, tapi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pencucian uang dari hasil investasi ilegal.

"Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang atau money laundering menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi," katanya dalam webinar "Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal" , Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Persipura Terdegradasi ke Liga 2, Persib, Barito, PSSI, dan BRI Digugat ke PN Jakarta Pusat

Modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana hasil investasi ilegal tersebut.

Salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta pemindahan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Ia menambahkan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut baik melalui Otoritas Jasa Keuangan maupun Bappebti.

Baca Juga: Mega Transfer Persib Belum Berakhir, Pemain ini Dijadwalkan Datang Pasca Lebaran Idul Fitri

"Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal," katanya dikutip Galamedia dari Antara.

Ivan meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh kementerian serta lembaga untuk menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, juga yang dilakukan melalui investasi ilegal.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x