Kena Pungli THR Lebaran, Lapor Ke Satgas Saber Pungli Jabar

- 20 April 2022, 08:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai  mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa, 19 April 2022./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa, 19 April 2022./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar /

 

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.

"Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 April 2022: Antam dan UBS Turun Besar, Yuk Investasi

Kang Emil memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.

"Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang," tutur Kang Emil.

Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemda Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.

"Saya tadi mengukuhkan tim Saber Pungli yang kita rombak menjadi lebih maksimal," ucap Kang Emil.

Baca Juga: HUT Ke-27 Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Waspadai Kapitalisasi Agama yang Menghancurkan

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x