Kasus Dugaan Penipuan KSP, Bareskrim Sita Apartemen Bernilai Rp160 Miliar

- 21 April 2022, 20:38 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. /PMJ News

GALAMEDIA - Aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berupa apartemen  senilai Rp160 miliar disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyitaan tersebut disaksikan oleh sekuriti setempat dan pengacara tersangka pun turut dihadirkan saat proses penyitaan.

"(Kasus KSP Indosurya disita) 2 lantai apartemen Sudirman Suites senilai Rp160 miliar," ungkap Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Terbukti Nyata Tingkatkan Lapangan Pekerjaan, Milenial di Sukabumi Dukung Sandiaga Uno Maju Pilpres 2024

Selain itu, lanjut Gatot, Bareskrim juga menyita aset lain dari tersangka Indosurya berupa gedung di Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu memiliki nilai Rp100 miliar dan sudah disita kemarin Rabu (20/4/2022).

"Berdasarkan surat perintah penyitaan tanggal 11 April 2022, pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 pukul 14.00 WIB, dilakukan penyitaan terhadap aset yang dibeli dari hasil kejahatan berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jaksel atas nama HS senilai Rp 100 miliar," tuturnya dikutip Galamedia dari PMJ News.

"Kegiatan penyitaan didampingi oleh pihak sekuriti gedung dan pengacara tersangka. Adapun tindakan yang dilakukan penyidik yaitu membuat surat tanda penerimaan, membuat BAP penyitaan, dan memasang standar penyitaan pada gedung tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Diskusi di Bandung, Mahasiswa Kritisi Kelangkaan Minyak Goreng

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Terbaru, sejumlah aset miliki tersangka HS yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta disita.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut terdapat beberapa aset yang disita mulai dari 4 rumah kantor di Jakarta Utara hingga 1 ruko di Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x