ASN Garut Boleh Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Diizinkan oleh Bupati Rudy Gunawan

- 25 April 2022, 14:39 WIB
ILUSTRASI mobil dinas. ASN Garut Boleh Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Diizinkan oleh Bupati Rudy Gunawan.
ILUSTRASI mobil dinas. ASN Garut Boleh Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Diizinkan oleh Bupati Rudy Gunawan. /ANTARA

GALAMEDIA - Aparatur sipil negara atau ASN di Garut diperbolehkan mudik lebaran ke kampung halamannya memakai mobil dinas.

ASN di Garut boleh mudik lebaran diizinkan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.

Rudy Gunawan mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk mudik selama libur lebaran ke daerah yang masih di Kabupaten Garut atau tetangga kabupaten wilayah Priangan, Jawa Barat.

Baca Juga: Tips Cegah Kantuk Saat Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Pribadi

"Jadi, mengenai kendaraan dinas sepanjang digunakan di Garut dan Priangan, Jawa Barat itu boleh saja," tutur Rudy di Garut, Senin, 25 April 2022.

Rudy Gunawan menuturkan, izin penggunaan kendaraan dinas itu untuk kepentingan silaturahim bertemu kerabat atau orang tua selama momentum Idul Fitri, bukan untuk kegiatan mengunjungi tempat wisata.

Selain itu, lanjut dia, kendaraan dinas hanya bisa digunakan ke daerah di wilayah Kabupaten Garut atau ke luar kota yang masuk dalam wilayah Priangan di Jabar dengan syarat harus izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapan IDUL FITRI 1 SYAWAL 1443 H? Posisi HILAL Sudah Penuhi Kriteria MABIMS di Tanggal Ini

"Kalau mau ke tempat lain kan harus ada izin dulu dari kita, kemudian apakah tidak punya kendaraan lain dan sebagainya," ujarnya dilansir Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x