LUAR BIASA, Masa Kampanye Pemilu 2024 Mencapai 120 Hari

- 26 April 2022, 14:49 WIB
Foto ilustrasi kampanye prabowo sandi di tirtayasa serang 1
Foto ilustrasi kampanye prabowo sandi di tirtayasa serang 1 /

GALAMEDIA - Pemerintah mengusulkan masa kampanye  Pemilu 2024 berlangsung selama 120 hari. Durasi masa kampanye selama 120 hari ini merupakan rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu mengatakan calon presiden pada Pemilu 2024 bisa berkampanye keempat hingga lima kabupaten/kota jika durasi masa kampanye ditetapkan 120 hari.

 "Kalau misal 120 hari, 514 kabupaten dibagi 120 hari berapa? Empat ya. Itu artinya pada hari yang sama setidaknya capres mengunjungi empat sampai lima kabupaten dengan durasi setiap hari keliling nonstop," kata Hasyim.

Baca Juga: Cara Mudah Mengolah Opor Ayam Lebaran Tidak Cepat Basi

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya belum menentukan sikap terkait usulan dari pemerintah tentang masa kampanye 120 hari pada Pemilu 2024.

Ia menjelaskan sejauh ini Komisi II DPR RI masih melakukan exercisement yang akan dibahas dengan KPU bersama pemerintah pasca masa reses mendatang.

 “Namun, dari beberapa pandangan fraksi-fraksi yang berkembang di Komisi II DPR RI, kita inginkan adanya masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis yang dikutip Galamedia dari laman resmi DPR RI, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Arti Kata Babayo Bahasa Gaul yang Viral di TikTok

Penentuan masa kampanye ini menjadi krusial sebab berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan distribusi logistik, mulai dari surat suara, alat peraga kampanye, dan sebagainya.

Selama ini, tambahnya, masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik itu bisa dilakukan dengan baik.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x