GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 28 April 2022 dini hari, KPK mengungkap modus korupsi berupa suap yang melibatkan Ade Yasin dan beberapa orang lainnya hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 malam.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa berdasarkan pengumpulan keterangan, saksi dan alat bukti, pihaknya memiliki bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka.
Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: Menang di Anfield, The Reds Tatap Partai Final
Dari total dua belas orang yang ditangkap dalam OTT, delapan orang diantaranya kini resmi mengenakan jaket orange alias tersangka.
Firli juga menyebut bahwa modus Ade Yasin melakukan suap agar Kabupaten Bogor kembali meraih WTP dari BPK.
Adapun kata Firli, dalam kasus tersebut KPK menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp1.024.000.000.
Dari jumlah tersebut Rp570 juta diberikan secara tunai dan sisanya berupa uang di rekening.
Baca Juga: Ekspor Mintayak Goreng Dilarang, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Pengusaha