GALAMEDIA - Lebaran tinggal menghitung hari lagi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, masyarakat kini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Kendati demikian, perjalanan mudik lebaran 2022 ini tetap dilengkapi dengan syarat dan ketentuan.
Di antaranya yaitu pemudik sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1, 2 dan juga booster.
Jika pemudik belum mendapatkan vaksinasi booster maka diharuskan melampirkan hasil tes antigen ataunpun RT-PCR.
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan mudik khususnya menggunakan kendaraan pribadi dan melewati tol, dilansir dari Jasamarga berikut lokasi rest area yang memiliki SPBU di Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung.
Daftar Lokasi Rest Area yang Memiliki SPBU (Dari Arah Jakarta):
1. Jakarta-Tangerang: KM 13A
2. Jakarta-Cikampek: KM 19A, KM 33A (SPBU Modular) KM 39A, KM 57A