Polda Jabar Tangkap 6 Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol Truk dan Mobil di Rest Area

- 28 April 2022, 14:19 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Jawa Barat menangkap 6 orang pelaku sindikat spesialis pembobol truk dan mobil
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap 6 orang pelaku sindikat spesialis pembobol truk dan mobil /Remy Suryadie/Galamedia/

GALAMEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Jawa Barat menangkap 6 orang pelaku sindikat spesialis pembobol truk dan mobil yang terparkir di rest area dalam tol.

Tiga dari enam pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Jabar adalah para pelaku yang berada di dalam mobil honda jazz. saat penangkapan terhadap para tersangka di GT Pasir Koja,  polisi mendapatkan perlawanan dari para pelaku.
 
Aksi perlawanan tersebut terrekam video amatir warga dan menjadi viral di media sosial.
 
 
"Anggota kami sudah melakukan tindakkan yang sesuai prosedur. Kenapa anggota kami tidak menembak langsung, dikarena kan kaca mobil tersebut gelap. Dan ditakutkan yang berada di dalam mobil tersebut ada ibu ibu ataupun anak kecil. Sehingga anggota pun sangat berhati hati melumpuhkan yang mengendara mobil tersebut. Akhirnya seluruh penumpang yang berada didalam mobil tersebut berhasil diamankan dengan tidak ada satu pun yang terluka. Walaupun anggota kami yang saat menangkap ada yang mengalami luka memar dan bengkak ditangan,"jelas Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto
 
Masih diktakannya, tiga pelaku di antaranya ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung. Aksi penangkapan ketiga orang itu sempat viral karena terjadi cukup menegangkan.
 
"Sebelum penangkapan tim kita sudah membututi mereka di ruas tol di Cirebon. Tapi mereka bermanuver dan tim mempertimbangkan adanya resiko apabila penangkapan dilakukan di jalan tol. Jadi pilihannya kita hadang mereka ketika mau masik pintu gerbang tol agar tidak menimbulkan laka lantas dan resiko lainnya," kata dia.
 
 
Selain barang-barang milik korban di dalam mobil, lanjut Yani, mereka juga mengambil kartu E-Toll. Mereka menggunakan kartu milik korban saat kabur melalu gebang tol keluar.
 
"Kartu tol itu digunakan para pelaku agar tidak teridentifikasi setelah berhasil melakukan aksi pembobolan," kata dia.
 
Ditempat yang sama, kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 18 laporan dari masyarakat terkait kasus pembobolaan mobil. Laporan tersebut diterima sejak Juni 2021 lalu hingga 22 April 2022.
 
 
"Jadi ada dua kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Totalnya ada 7 tersangka yang diamankan dan mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 28 April 2022.
 
Ibrahim mengatakan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku mencari target pembobolan dengan berputar-putar di rest area.
 
Kemudian mereka memarkirkan kendaraannya di sebelah mobil yang akan menjadi target pembobolan.
 
 
"Mereka mencari dan berputar-putar di rest area, lalu kemudian mereka parkir di sebelah mobil yang kosong. Mereka menjebol pintu dengan kunci astag. Dalam sehari mereka bisa beberapakali melakukan aksi itu," kata Ibrahim.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x