20 Menit Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor, KPK Angkut 3 Koper

- 28 April 2022, 19:00 WIB
KPK Sebut Suap Bupati Bogor Ade Yasin Kepada Pegawai BPK Agar Pemkab Bogor Kembali Raih WTP
KPK Sebut Suap Bupati Bogor Ade Yasin Kepada Pegawai BPK Agar Pemkab Bogor Kembali Raih WTP //Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

GALAMEDIA - Rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 28 April 2022.

Berdasarkan pantauan, rombongan penyidik KPK tiba di rumah dinas Ade Yasin sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil Innova berwarna hitam secara beriringan.

Pemeriksaan di rumah dinas tersebut dilakukan sekitar 20 menit dengan didampingi Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah.

Baca Juga: Ida Fauziyah Terbitkan Permenaker Revisi Aturan JHT

Usai pemeriksaan, petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper berwarna merah.

"Iya (petugas KPK) datang. Tapi saya kurang tau, mengecek, karena itu kewenangan KPK ya," kata Dadan setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinas Ade Yasin dikutip Galamedia dari Antara.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sebelum mengarah ke rumah dinas Bupati Bogor.

Baca Juga: 5 HP Xioami 5G Paling Update 2022, Segera Ganti Jelang Hari Raya Idul Fitri

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga: Dispakan Kabupaten Bandung Salurkan Beras dan Ikan Tuna untuk Korban Banjir

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x