GALAMEDIA - Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan umat Islam di bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah.
Dalam ketentuannya, zakat fitrah yang dibayarkan bisa berupa makanan pokok atau uang tunai yang setara dengan harga satu sha' makanan pokok (2,7 kg - 3 kg beras) per jiwa.
Seiring dengan itu, permintaan beras untuk kebutuhan zakat fitrah di bulan Ramadhan 1443 hijriah ini pun meningkat dari biasanya.
Hal ini pula yang dialami oleh para petani binaan program Lumbung Desa dari Sinergi Foundation.
Pabrik beras di Compreng, Kabupaten Subang yang merupakan salah satu desa binaan Sinergi Foundation, memproduksi beras sekitar 15 ton untuk kebutuhan zakat khusus di bulan Ramadhan tahun ini.
Selain didistribusikan untuk kebutuhan mitra, pasokan beras juga disalurkan untuk mustahik (penerima zakat) yang tersebar di Jawa Barat.
Baca Juga: H-3 Lebaran, Akses Jalan Alternatif Cijapati Terlihat Lenggang
Uniknya, para petani ini adalah golongan tak berpunya dan merupakan orang yang juga berhak menerima zakat.
Mereka diberdayakan melalui program Lumbung Desa.
Lumbung Desa sendiri adalah program pemberdayaan masyarakat desa yang digerakkan oleh dana zakat.