101 Kepala Daerah Bakal Dijabat Plt pada 2022, Mardani Ali Sera Ungkap Potensi Bahaya

- 7 Mei 2022, 13:03 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera Menyoroti Adanya Potensi Bahaya Dibalik Penunjukan 101 Plt Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya pada 2022
Politisi PKS Mardani Ali Sera Menyoroti Adanya Potensi Bahaya Dibalik Penunjukan 101 Plt Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya pada 2022 / /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/

Di sisi lain, dia mengungkap adanya potensi bahaya jika seleksi Plt Kepala Daerah itu dilakukan tanpa adanya aturan yang jelas.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pun sudah memerintahkan adanya aturan tersebut.

Namun kata Mardani, sampai saat ini belum juga ada penjelasan dari pihak Pemerintah.

Baca Juga: Mau ke Bandung dari Jakarta, Pemudik Disarankan Gunakan Jalur Alternatif dengan Rute Ini

"Kita masih menunggu peraturan teknis terkait seleksi pejabat pengganti. Bahaya bila tidak ada aturan teknis. MK sudah perintahkan, tetapi sampai sekarang masih belum ada keterangan lebih lanjut dari Pemerintah," tegasnya.

Sebagai informasi bahwa dari 101 Kepala Daerah yang habis masa jabatannya tahun ini terdiri atas tujuh Gubernur, 76 Bupati dan 18 Wali Kota.***

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x