Seorang Kakek di Aceh Cabuli Anak, Dijanjikan Diberi Handphone

- 12 Mei 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/@Alexas_Fotos/

GALAMEDIA - Seorang kakek di Kabupaten Aceh Timur tega mencabuli anak yang masih berusia 13 tahun.

Korban dicabuli oleh kakek tersebut, setelah dijanjikan akan dibelikan handphone baru.

Kakek yang melakukan pencabulan diketahui berusia 66 tahun. Adapun inisial pelaku yakni RW.

RW telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur.

Baca Juga: Info PPDB Jawa Barat 2022: Jadwal dan Link Pendaftaran Jenjang SMA, SMK dan SLB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan RW merupakan warga kecamatan Peureulak Timur. 

“Pelaku diserahkan perangkat desa ke polsek setempat pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu,” ungkapnya.

Miftahuda melanjutkan pelaku awalnya menjanjikan korban bakal diberikan handphone baru pada tahun lalu.

Dengan janji tersebut pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x