Seluruh Pegawai Pemkab Garut Diwajibkan Lakukan Test Swab Antigen Massal

- 13 Mei 2022, 15:14 WIB
Pelaksanaan swab antigen di Diskominfo Garut dan Disdik Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat 13 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia
Pelaksanaan swab antigen di Diskominfo Garut dan Disdik Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat 13 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai melakukan swab antigen massal kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jumat 13 Mei 2022.

Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, pelaksanaan swab antigen dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Tujuan lainnya yakni dalam upaya meningkatkan jumlah tracing guna menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 2 ke Level 1.

Baca Juga: Denganku Saja, Lagu Via Vallen dan Chevra Yolandi, Ini Lirik Lagunya

"Pelaksanaan swab antigen ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19, guna mengantisipasi penyebaran virus pasca libur cuti lebaran," ujarnya, Jumat 13 Mei 2022.

Yeni pun mengajak setiap pegawai yang ada dilingkungan Pemkab Garut untuk melakukan swab antigen yang dilaksanakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Kami mengajak rekan-rekan yang ada di SKPD untuk melakukan tes swab, dan jika berhalangan hadir karena sakit atau yang lainnya bisa melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat, agar bisa mendapatkan pelayanan tes swab antigen," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Kabupaten Garut, yang juga Kepala Puskesmas Karangmulya, Amilia menyebutkan, diinstruksikan oleh pimpinan daerah untuk melakukan testing di semua SKPD guna menindaklanjuti pemberlakuan PPKM di Kabupaten Garut yang naik di level 2.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beri Dampak Positif, Setor Rp 5,83 Triliun ke Penerimaan Negara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x