Babak Baru Kasus Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Dalami Soal Pengumpulan Uang

- 13 Mei 2022, 21:40 WIB
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang jadi tersangka KPK.
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang jadi tersangka KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

GALAMEDIA - Babak baru kasus korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mulai bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang atas arahan Ade Yasin.

KPK memeriksa keenamnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: TSUNAMI 3 Meter Ancam NTT, BMKG Ungkit Soal Gempa Megathrust

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses pelaksanaan audit oleh tim BPK Perwakilan Jabar dan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang atas arahan tersangka AY," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.

Enam saksi yang diperiksa, yaitu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor tahun 2019-sekarang Ruli Fathurahman.

Kemudian, PNS/Kasie pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.

Dalam penyidikan kasus itu, kata Ali, KPK juga sedang mendalami mengenai sumber-sumber uang yang diduga diberikan kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

Baca Juga: Indonesia Selangkah Lagi ke Final Thomas Cup 2022, Unggul 2-0 Atas Jepang

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x